"Jangan sampai seperti yang sudah-sudah ya, dalam pencalonan anggota DPR, DPRD dan lain-lain nanti tidak lagi kecolongan bahwa orang yang baru saja ditetapkan sebagai calon lalu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab parpol untuk menyeleksi kandidat yang akan dicalonkan pada Pileg 2019. Hasyim mengingatkan partai politik merupakan pintu masuk bagi calon untuk maju sebagai anggota DPR, DPRD hingga presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang menjadi tanggung jawab bagi parpol, sebab satu-satunya pintu untuk maju sebagai anggota DPR, DPRD itu adalah parpol, sebab peserta Pemilu itu adalah parpol," kata dia.
Dalam pengambilan keputusan dalam penetapan caleg atau pun capres, Hasyim meminta partai politik terbuka serta melibatkan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menanyakan profil atau rekam jejak calon.
"Jadi kami harap parpol membuka ruang, membuat ruang agar partisipasi masyarakat dalam pencalonan itu dilakukan dan terbuka, artinya dalam pengambilan keputusan tentang siapa yang jadi calon tidak dilakukan secara politis oleh orang tertentu di lingkaran parpol," ujar Hasyim.
"Kemudian juga (harus) melibatkan masyarakat banyak, misal menanyakan rekam jejak atau profil orang-orang yang mau dicalonkan itu," sambungnya.
Selain itu Hasyim juga berharap masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dengan partai politik. Selain itu juga mencari informasi terkait calon yang diajukan sebelum memilih.
"Saya juga berharap, bahwa masyarakat atau pemilih jangan segan-segan, sering-sering silaturahmi kepada parpol terkait kriteria calon seperti apa yang diajukan," tutur Hasyim. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini