"Wooo. Duit sopo kui," teriak pengunjung di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).
Para pengunjung meneriakkan kata-kata itu setelah jaksa membacakan bagian surat dakwaan mengenai uang pembiayaan gaji karyawan yang jumlahnya mencapai miliaran dan agen yang diberikan fee Rp 200 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perampok," teriak pengunjung lagi.
Majelis hakim lantas sempat menghentikan jalannya sidang. Pembacaan surat dakwaan pun berhenti sejenak.
"Para pengunjung sidang. Ini persidangan, bukan di pasar. Kami meminta tolong untuk agar sidang bisa dijaga dengan tertib," ujar Ketua Majelis Hakim.
(fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini