Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (18/2/2018), terpasang dua model spanduk imbauan kepada para PKL. Kedua spanduk tersebut bertuliskan 'Lokasi Tertib PKL' dan 'Kepada Para Pedagang di Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor agar Tidak Berjualan di Bahu Jalan'.
Spanduk tersebut dipasang di sepanjang Jalan Thamrin menuju Dukuh Atas atau Jalan Sudirman. Imbauan ini diberikan agar tak mengganggu warga berolahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pedagang nggak boleh berjualan di bawah trotoar karena mengganggu dan menghalangi yang olahraga, bolehnya di atas trotoar," ujar Petugas Wanita Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Maya Divita, di Jalan Thamrin, Jakpus.
Maya mengatakan, sepeda motor juga dilarang parkir di atas trotoar. Ia menyebut ada 12 poster yang dipasang di sepanjang Jalan Thamrin.
"Nggak boleh parkir motor di trotoar juga, jadi kalo ada yang parkir motor disuruh pindah, trotoar khusus PKL," kata Maya
![]() |
"Poster 12 titik dari sebelum Kedubes sampai Dukuh Atas," sambungnya.
Di kawasan Bundaran HI, PKL juga sudah tidak boleh berjualan. PKL di Bundaran HI dipindahkan ke sepanjang trotoar Jalan Thamrin.
"Di Bundaran HI udah nggak boleh ada pedagang walaupun di trotoarnya. Makanya kita pindah di sepanjang Jalan Thamrin," ujar Petugas Dishub lainnya, Nanda.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini