17 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

17 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 19:39 WIB
17 napi konghucu mendapatkan remisi khusu Hari Imlek (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Sebanyak 17 narapidana yang beragama Konghucu mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi khusus Hari Raya Imlek. Mereka mendapatkan remisi sebanyak 15 hari hingga 1,5 bulan.

"Sebanyak 13 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, tiga narapidana mendapatkan remisi 15 hari, dan satu narapidana mendapatkan remisi satu bulan 15 hari," terang Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, lewat keterangan tertulis, Kamis (15/2/2018).

Ke-17 narapidana berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing-masing dua orang. Sisanya berasal dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali masing-masing satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, dari total 235.114 narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Konghucu berjumlah 60 orang.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Harun Sulianto, mengatakan ada beberapa syarat agar seorang napi mendapatkan remisi. Beberapa di antaranya ialah napi telah menjalani pidana paling sedikit enam bulan, dan berkelakuan baik.

Selain itu, napi yang mendapatkan remisi ialah yang menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator) untuk tindak pidana korupsi dan narkotika yang dihukum lima tahun atau lebih.

"Remisi khusus Hari Raya Imlek diberikan layaknya peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri untuk yang beragama Islam, Natal untuk beragama Kristen dan Katolik, Nyepi untuk yang beragama Hindu, dan Waisak untuk yang beragama Budha," tutur Harun dalam keterangan yang sama. (jbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads