Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Zumi Zola Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Zumi Zola Irit Bicara

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 17:54 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola tak banyak bicara terkait pemeriksaannya di KPK. Zumi hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait sangkaan gratifikasi.

Dari pantauan, Zumi tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.30 WIB. Terlihat pengacara Zumi turut mendampinginya.

"Bicara sama lawyer saya aja ya. Terima kasih," ucap Zumi singkat ketika ditanya soal pemeriksaannya di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, dia langsung berjalan menuju mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor polisi B 1439 RFS, yang sudah terparkir di lobi depan KPK. Dia juga didampingi beberapa petugas pengamanan.




Zumi ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads