Pemusnahan dilakukan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018). Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkominfo Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Mendag Enggartiasto Lukita, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Dirjen Bea-Cukai Pambudi, dan lainnya turut hadir.
![]() |
Barang-barang ilegal ini merupakan hasil setelah enam bulan deklarasi Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) dan Program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT). Hal ini, kata Sri Mulyani, membuktikan kerja nyata dan sinergi antar-instansi terkait penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menegaskan kerugian negara akibat pelanggaran ini mencapai Rp 45 miliar. "Dalam hal ini, kerugian negara mencapai Rp 45 miliar," ujarnya.
Selain itu, kerja sama Bea-Cukai dengan aparat penegak hukum lain mengungkap penyelundupan 12.144 unit ponsel dari beberapa lokasi di Jakarta, Depok, dan Tanggerang. Kerugian negara akibat penyelundupan ponsel ini mencapai Rp 3,1 miliar.
![]() |
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin menambahkan kerja sama antarlembaga ini merupakan cara yang sangat efektif. Apalagi, lanjutnya, ini kedua kali terungkapnya kasus penyelundupan ponsel dengan jumlah yang besar.
Dia menegaskan kerja sama ini akan terus dilakukan. "Dalam hal pengungkapan dari penyelundupan ponsel ini, maka penyelundupan ini akan semakin bisa kita atasi," ujar Kiagus. (idh/idh)