Uang Rp 3 M Penyuap Eks Dirjen Hubla Juga Mengalir ke Pejabat Lain

Sidang Eks Dirjen Hubla

Uang Rp 3 M Penyuap Eks Dirjen Hubla Juga Mengalir ke Pejabat Lain

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 17:15 WIB
Suasana persidangan eks Dirjen Hubla di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Patriawan mengaku pernah menerima Rp 3 miliar dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan, penyuap eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono. Patriawan merupakan mantan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulang Pisau.

Patriawan mengaku uang itu diterima melalui ATM atas nama Teguh Purnomo. Nama itu merupakan nama samaran yang digunakan Adiputra ketika membuat ATM untuk suap.

"Kalau dari Yeyen (Adiputra-red) ada, saya lupa. Waktu itu ATM di Bank Mandiri, atas nama Teguh Purnomo," kata Patriawan dalam sidang lanjutan terdakwa Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pust, Kamis (15/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patriawan mengatakan ATM itu diterima oeh pimpinannya yang bernama Wahyudi. Kemudian uang dari ATM itu digunakan untuk biaya operasional.


"Untuk operasional, sebagian dipakai pimpinan," ucapnya.

Saat penerimaan uang tersebut, Patriawan menyebut lelang proyek pengerukan di Pelabuhan Pulang Pisang belum berjalan. Pada 2016, PT AGK mendapatkan proyek tersebut dengan nilai Rp 61 miliar.

Selama proses monitoring, Patriawan mengatakan Adiputra akan mengiformasikan bahwa ada transfer uang ke ATM untuk biaya personal. Jaksa kemudian bertanya besaran uang yang sudah ditransfer oleh Adiputra.

"Total menerima uang dari Yeyen hampir Rp 3 miliar lebih yang dibagi dengan Sapril, tahun 2016," ucap Patriawan.

Sapril merupakan salah satu pejabat pembuat komitmen (PPK). Meski begitu, Patriawan menambahkan sebagian uang tersebut sudah dikembalikannya ke KPK.

"Dikembalikan ke KPK sudah Rp 1,4 miliar, akan dikembalikan lagi nanti," katanya. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads