Bupati Subang Kena OTT KPK, Golkar akan Ambil Tindakan Tegas

Bupati Subang Kena OTT KPK, Golkar akan Ambil Tindakan Tegas

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 14:52 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang juga Ketua DPD II Golkar, kena OTT KPK. Golkar menegaskan tak ada toleransi untuk kadernya yang terjerat korupsi.

"Golkar tidak akan mentolerir setiap tindakan yang koruptif, apalagi yang terkena OTT oleh KPK, dengan alasan apa pun. Karena Golkar pasti akan mengambil tindakan yang keras dan sanksi yang sebesar-besarnya bagi kader yang melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan semangat Golkar bersih," kata Ketua Koordinator Bidang PP Jawa dan Kalimantan Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Golkar memang kini mengampanyekan slogan partai bersih. Namun beberapa kadernya masih berurusan dengan KPK. Nusron menegaskan partainya tidak main-main dengan slogan itu.

"Mau alasan apa pun kita tidak bisa terima. Kita tidak main-main dengan isu 'Golkar bersih'. Kita serius ingin tampil dengan wajah yang bersih demi meraih kepercayaan masyarakat," kata Nusron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kejadian OTT Bupati Subang ini, berarti sudah ada 3 kader Golkar yang terkena OTT saat momen pilkada, yaitu Cimahi, Jombang, dan Subang. "Dengan kejadian ini, DPP akan kumpulkan calon paslon dari Partai Golkar, terutama paslon yang kader murni partai dan petahana, supaya tidak memanfaatkan momentum pilkada sebagai dalih korupsi," pungkasnya.

Meski kena OTT KPK, Imas belum memutuskan akan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Subang. Demikian pula untuk jabatan Ketua DPD II Golkar di Subang. Ia masih melihat kepastian hukum nanti.

"Belum ada kepastian hukum, mau gimana saya ini ya," kata Imas di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Dia juga merasa tidak bersalah atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK karena tidak ada uang yang diterimanya. Hingga kini Imas mengaku masih terkejut. Sebagai kader Golkar, dia yakin partainya akan memberikan bantuan hukum.

"Yang paling utama saya kaget, heran, dan tidak merasa terima uang, apalagi suap atau apa pun. Hanya pulang dari waktu itu penetapan, lalu juga pengambilan nomor, pawai, ke rumah, lalu saya dijemput ke sini (KPK)," urai Imas.

[Gambas:Video 20detik]


Imas, yang dicokok lewat OTT KPK, dijerat pasal penerimaan suap. Dia diduga menerima suap bersama Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) dari Miftahhudin (swasta/PT ASP). Suap terkait dengan pemberian izin pembuatan pabrik di Subang.

KPK menduga adanya commitment fee awal antara pemberi dan perantara sebesar Rp 4,5 miliar, sedangkan commitment fee antara bupati ke perantara sebesar Rp 1,5 miliar. Namun baru Rp 1,4 miliar yang terealisasi dibayarkan ke Imas dan perantaranya.

(van/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads