Kurir Akui Pernah Diminta Novanto Ambil Rp 2,5 M dari Money Changer

Sidang Setya Novanto

Kurir Akui Pernah Diminta Novanto Ambil Rp 2,5 M dari Money Changer

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 14:50 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Abdullah, kurir yang bekerja pada Setya Novanto, mengaku kerap diperintah untuk melakukan penukaran uang di money changer. Dia mengaku penukaran uang itu atas perintah Novanto.

"Anda pernah menarik uang di money changer atas perintah Pak Novanto?" tanya jaksa pada Abdullah yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

"Iya, banyak Pak, di antaranya Bali Inter Money Changer, Dolarindo di Melawai, Piti Pili di Pacific Place karena saya berkantor di Equity Tower pada 2010, kemudian Inti Valutama," jawab Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah mengaku selalu membawa uang tunai untuk ditukar di money changer. Menurut Abdullah, penukaran itu dilakukannya sebelum Novanto melakukan umrah.

"Pak Novanto nyuruh tukar pak. Saya bawa fisiknya. (Jumlahnya) saya lupa pak. Karena ada beberapa kali kadang kalau bapak mau umrah ditukar," ujarnya.

Namun pernah pula Abdullah tidak membawa uang tunai untuk ditukar di Inti Valutama. Menurut jaksa, pemilik Inti Valutama, Riswan, yang pernah bersaksi di persidangan menyebut Abdullah pernah tidak membawa uang untuk ditukarkan.

"Biasanya seperti ini, kalau yang itu saya bawa bank note-nya pagi. Karena kan mereka kan belum ada, belum siap rupiahnya nanti kembali lagi seperti itu. Kalau ngambil nggak bawa. Pada saat menukarnya saya bawa, karena uangnya belum siap rupiahnya baru saya kembali lagi," ucap Abdullah.

"Itu berapa banyak uangnya?" tanya jaksa


"Satu kardus Rp 2,5 miliar, satu kardus rokok lah," jawab Abdullah.

Uang itu disebut Abdullah diserahkan ke Novanto. Jaksa kemudian bertanya apakah Novanto mengarahkan Abdullah untuk menukar di money changer mana.

Menurut Abdullah, ia mencari sendiri money changer. Abdullah juga menyebut pernah diminta untuk mencairkan cek PT Murakabi oleh keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Jaksa kemudian bertanya soal uang dalam kardus apakah memang sepenuhnya rupiah. Abdullah meyakini isi kardus itu sepenuhnya rupiah karena ia membawa uang dolar Singapura untuk ditukarkan.

"Saya bawa dolar Singapura pagi. Ditukar ke rupiah," ucapnya.

Jaksa bertanya maksud bank note yang dibawa Abdullah. Menurut Abdullah bank note itu adalah istilah uang tunai untuk dolar AS dan Singapura.

"Bank note itu apa?" tanya jaksa

"Cash, setahu saya dolar AS atau Singapura itu bank note," ucap Abdullah. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads