Didakwa Gerakkan Teror, Aman Abdurrahman Tak Ajukan Eksepsi

Didakwa Gerakkan Teror, Aman Abdurrahman Tak Ajukan Eksepsi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 14:20 WIB
Foto: Sidang Aman Abdurrahaman (Vino-detikcom)
Jakarta - Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman didakwa menggerakkan sejumlah orang dalam melakukan teror di Indonesia. Oman tak akan mengajukan eksepsi (nota pembelaan) atas dakwaan tersebut.

Sidang dakwaan Oman terkait kasus terorisme digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Ampera Raya, Kamis (15/2/2018). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Akhmat Zaini, dengan empat anggotanya, yakni Irwan, H. Ratmoho, Aris Bawono dan Sudjarwanto.

Setelah pembacaan dakwaan, Akhmat menanyakan kepada Oman terkait eksepsi. Oman merasa keberatan dengan sebagian dakwaan namun tak akan mengajukan eksepsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah akan mengajukan eksepsi?" tanya Akhmat kepada Oman.




"Tidak perlu, sebagian keberatan tapi saya tidak mengajukan ekspesi," jawab Oman.

"Tapi mengerti ya (dakwaan)," timpal Akhmat.

"Ya," kata Oman.

Akhmat kemudian menanyakan kepada kuasa hukum Oman, Asludin Hatjani. Asludin juga mengiyakan, tak akan mengajukan eksepsi.

"Tidak," ujar Asludin.

Akhmat lalu mengagendakan persidangan selanjutnya. Sidang akan digelar pada (23/2) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Oman didakwa menggerakan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Oman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.

Atas perbuatannya, Oman dijerat pasal 14 Jo pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads