![]() |
BPOMdibantuolehBareskrim Polri dan Polda Metro Jaya saat melakukan penggerebekan. Sejumlah barang bukti disita di antaranya alat pembuat kosmetik, bahan baku, dan kosmetik yang siap diedarkan secara ilegal.
"Fasilitas prasarana ini ilegal, produksinya pun ilegal maka produknya pun ilegal," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, di lokasi pabrik, Jalan Jelambar Utama, Grogol Petambutan, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
![]() |
BPOM menemukan bahan baku berbahaya di dalam pabrik seperti merkuri maupun pewarba. Selain itu, resep pembuatan ditulis dalam kardus. "Kami temukan alat produksi, pewarna yang berbahaya, dan lainnya dengan total semua Rp 2,5 miliar," ujar Penny.
Pabrik itu memproduksi krim kecantikan dan perawatan kulit. Selain produk siap digunakan, mereka menjual dalam bahan baku. "Produksi sudah dijalankan selama kurang lebih satu tahu. Omzet per minggu Rp 50 juta sampai Rp 100 juta," kata Penny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Produk kecantikan disebarluaskan ke masyarakat dengan merek HN, LB, dan lain sebagainya. Penyebaran meluas sampai luar Jakarta.
"Dalam satu paket harga Rp 20.000 berisi 12 barang. Untuk penjualan secara online mungkin juga dilakukan," ucap Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari.
Pelaku berinisial H sudah ditangkap. BPOM masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
(aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini