"Ya kita punya beberapa nama, namun kan tidak mungkin disampaikan di sini. Kita melaksanakan pembuntutan juga kemudian profiling, seperti FA, tiga bulan. Tiga bulan kantongi nama. Kan tidak kita umumkan," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Kamis (15/2/2018).
Mardiaz tak menjelaskan secara detail mengenai nama-nama tersebut. Namun dia berharap artis itu bisa berhenti mengonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Fachri Albar ini menambah deretan artis yang terlibat kasus narkoba. Sejumlah artis lain telah ditangkap polisi, di antaranya Tio Pakusadewo, Jeniffer Dunn, dan Ello.
Fachri ditangkap pada Rabu (14/2) kemarin, pukul 07.00 WIB, di rumahnya di kawasan Cirendeu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, lintingan ganja, dan beberapa alat isap.
Fachri disangkakan Pasal 112 sub 111 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini