Jalani Sidang, Fredrich Yunadi Siapkan 37 Lembar Nota Keberatan

Jalani Sidang, Fredrich Yunadi Siapkan 37 Lembar Nota Keberatan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 10:14 WIB
Fredrich Yunadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi telah menyiapkan 37 lembar nota keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan jaksa KPK. Fredrich sebelumnya membantah keras melakukan perintangan penyidikan KPK atas Setya Novanto.

"Dari Pak Fredrich hampir 37 halaman, kita 23 halaman," ucap pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Sapriyanto mengatakan ada beberapa materi yang akan disampaikan salah satunya terkait penanganan perkara perintangan penyidikan yang ditangani Pengadilan Tipikor. Dia juga menyoal KPK yang terlalu jauh menyoal pelanggaran etika yang dilakukan Fredrich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Salah satu bahwa PN Tipikor nggak berwenang mengadili perkara itu. Masa kita etiket baik pengacara dalam melaksanakan tugasnya KPk yang menilai, itu wewenang organisasi Peradi," ujar Sapriyanto.

Dalam kasus ini jaksa KPK mendakwa Fredrich merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto.

Fredrich meminta Bimanesh membuat diagnosis beberapa penyakit, termasuk hipertensi, atas nama Novanto. Padahal Bimanesh belum pernah memeriksa kesehatan Novanto. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads