Bupati Subang Ditahan: Saya Tidak Tahu, Tiba-tiba Dijemput KPK

Bupati Subang Ditahan: Saya Tidak Tahu, Tiba-tiba Dijemput KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 03:36 WIB
Foto: Bupati Subang Imas Aryumningsih (Nur Indah Fatmawati)
Jakarta - KPK menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Dia ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menjadi tersangka suap.

[Gambas:Video 20detik]


Pantauan detikcom, Imas keluar dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 2, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Tepatnya pukul 01.37 WIB, Imas sudah mengenakan rompi oranye, khas tahanan KPK, usai diperiksa.

Dia berkata tidak tahu-menahu kenapa ditahan KPK. Menurutnya dia tiba-tiba saja dijemput tim KPK. "Saya tidak tahu, lagi di rumah, lalu ada KPK ngejemput ke sini," ungkap Imas.

Dia juga membantah menerima uang suap. "Tidak ada sama sekali (terima uang dari Data). Bener, sumpah, Demi Allah," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imas ditahan selama 20 hari pertama untuk kebutuhan penyidikan. Dia ditahan di rutan KPK Cabang Jakarta Timur. "IA (Imas Aryumningsih) ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur selama 20 hari pertama," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan Darta (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) secara berturut-turut. Tak sepatah kalimat pun keluar dari mulut mereka saat menuju ke mobil tahanan. Keduanya ditahan di rutan berbeda.

"D (Data/Darta) ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan sedangkan ASP (Asep Santika) di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur," ujar Febri. (aud/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads