Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 14:48 WIB
Fachri Albar di Mapolres Jaksel, Rabu (14/2/2018) Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Polres Jakarta Selatan menetapkan aktor Fachri Albar sebagai tersangka kasus narkoba. Fachri dijerat dengan Pasal 112 sub 11 UU Narkotika.

"Tadi pagi pukul 7 berhasil melakukan penggerebekan tersangka dalam kasus narkoba dengan inisial FA ditangkap di rumahnya di Cirendeu. Berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi online Qlue," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (14/2/2018).

Mardiaz menjelaskan Fachri ditangkap pada pukul 07.00 WIB di rumahnya di kawasan Cirendeu. Penggerebekan dilakukan oleh tim Polres Jaksel didampingi tiga sekuriti setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika digerebek ditemani oleh tiga sekuriti untuk melakukan penggerebekan di rumah," ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Dumolid, lintingan ganja, dan sabu di sebuah ruangan di rumahnya. Polisi juga banyak menemukan alat isap di ruangan tersebut.

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads