Buron Kasus Korupsi 11 Tahun Ditangkap di Halim

Buron Kasus Korupsi 11 Tahun Ditangkap di Halim

Rivki - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 14:02 WIB
Foto: Salim Achmad (putih)/dok ist
Jakarta - Tim Intelijen Kejagung menangkap terpidana kasus korupsi, Salim Achmad, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Salim merupakan buron kejaksaan selama 11 tahun.

"Dia buron 11 tahun, sejak inkrah dari 2007," ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, kepada detikcom, Rabu (14/2/2018).

Jan mengatakan, Salim sudah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta di tingkat kasasi. Salim terbukti melakukan korupsi dan menyebabkan negara rugi Rp 3.2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim berhasil mengamankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan negara mengalami kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar," ujar Jan.

Jan menambahkan, penangkapan dilakukan tadi siang sekitar pukul 11.52 WIB. Namun Jan tidak bisa menjelaskan detail perkara korupsi Salim.

"Selanjutnya kami bawa ke Kejagung setelah itu baru dibawa ke Kejari Sumenep," ucap Jan.

(rvk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads