"Sebelumnya ditangai Polres setempat. Namun sekarang kasusnya kita ambil alih," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung, kepada detikcom, Rabu (14/2/2018).
Kedua anggota Polres Meranti yang diperiksa adalah Briptu B dan Bripda A. Keduanya kini masih menjalani proses pemeriksaan terkait terjadinya penembakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek menjelaskan kasus ini berawal saat SY terlibat dalam kasus pencurian makanan di rumah warga pada Minggu (11/2). Dari sana, anak itu diserahkan ke Polsek Rangsang. Tapi anak itu tidak dilakukan penahanan karena statusnya di bawah umur.
Rencananya akan dilakukan upaya damai antara keluarga SY dengan warga yang merasa kehilangan makanan. Pada Selasa (13/2), SY yang berada di Polsek ternyata mengambil ponsel milik Briptu B yang sedang di-charger. SY pun melarikan diri.
Briptu B, selanjutnya meminta bantuan dua rekannya, Brpda A dan Brigadir R untuk mencari SY. Siang harinya SY tertangkap dengan barang bukti HP di saku celananya.
"Saat itu SY melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan Briptu B saat akan ditangkap. Melihat hal itu rekannya Bripda A mengeluarkan pistol airsoft gun sekedar untuk menakuti saja agar gigitan dilepas," ucap Laode.
Rupanya pistol airsoft gun itu, kata Laode pada posisi tidak terkunci. Niatan hanya menggertak, ternyata pistol itu meletus dan mengenai punggung SY.
"Jadi awalnya hanya untuk peringatan saja terhadap pelaku. Tapi rupanya karena posisi airsoft gun itu tidak terkunci, tanpa sengaja meletus. Korban saat ini di rujuk ke RSUD di Pekanbaru," kata Laode. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini