"Sudah ada kesepakatan, jalan keluar bahwa jangan sampai ada kerugian bagi industri pertelevisian yang sudah berjalan sekarang ini. Juga tidak ingin kita menutup kesempatan bagi pendatang baru dan penguasaan oleh negara," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"Nah, ketika jalan keluarnya tadi hybrid sehingga yang kedua kepentingan ini bisa disatukan dalam solusi yang namanya hybrid," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mudah-mudahan masa sidang depan, inisiatif DPR terhadap RUU Penyiaran bisa kita sahkan di sidang paripurna dan selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang ada dan pelaksanaan leading sector-nya adalah Komisi I," sebut dia.