"Satu hal, jangan sampai juga perda yang mau direvisi ini hanya sekadar mengakomodir keinginan para pihak yang sudah melanggar," kata anggota Komisi D DPRD DKI, Bestari Barus, saat dihubungi detikcom, Selasa (13/2/2018).
Bestari setuju bila revisi perda zonasi ditujukan untuk mempermudah warga membuka usaha. Namun, Bestari menegaskan, DPRD DKI akan mengkaji usulan tersebut dengan cermat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan merevisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ). Sandiaga ingin dengan revisi tersebut warga bisa membangun usaha dari rumah masing-masing.
"Kami ingin kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/2). (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini