"Agus Wahjudo dan Hadinoto Soedigno akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).
Baik Agus maupun Hadinoto, telah diperiksa Selasa (6/2) pekan lalu. Belum diketahui apa yang didalami KPK dari pemeriksaan intensif keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini