Peristiwa mengerikan ini berawal saat ketiga bocah pria warga Kabupaten Bandung, inisial R (12), S (12) dan I (12), tengah menunggu angkutan umum di Jalan Moh Toha, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (4/2), sekitar pukul 16.00 WIB. SP tiba-tiba mendatangi mereka.
"Tersangka memeras korban yang sedang menunggu angkutan umum," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa (13/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berusaha menghindar dan tidak memberikan uang yang diminta SP karena tidak mempunyai uang. Lantaran tidak memberikan, pelaku mengajak korban ke sebuah areal kosong yang tak jauh dari tempat bocah menunggu angkutan.
"Setibanya di tempat itu, tersangka melakukan penganiayaan," ujar Hendro menjelaskan.
Para korban dianiaya dengan sadis. SP memukuli ketiga bocah tersebut. Bahkan satu orang korban diduga digunting telinganya oleh pelaku.
"Ada salah satu korban mengalami luka di telinga kanannya," katanya.
Selain itu, dua orang korban lain juga mengalami luka cukup serius. Ketiga korban dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis.
"Ada yang luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan robek sikut tangan kanan," kata Hendro.
Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan ke polisi. Personel Polsek Regol menangkap SP. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu gunting, satu batu ukuran besar, satu batu bata dan pecahan bambu.
"Tersangka menganiaya para korban menggunakan barang bukti yang ada," kata Hendro. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini