DPR Perpanjang Masa Kerja Pansus RUU KUHP

DPR Perpanjang Masa Kerja Pansus RUU KUHP

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 21:00 WIB
Sidang paripurna DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - DPR telah mengesahkan revisi UU MD3 menjadi undang-undang pada sidang paripurna sore tadi. Tak hanya mengesahkan UU MD3, DPR pun mengesahkan perpanjangan masa kerja dari Pansus RUU KUHP hingga jabatan hakim.

"Pembicaraan tingkat 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 serta pengesahan perpanjangan RUU Tipikor, RUU KUHP, RUU Jabatan Hakim, RUU MK," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membacakan agenda paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Perpanjangan masa kerja Pansus RUU KUHP itu pun tak mendapat sanggahan dari anggota yang hadir. Saat dimintai persetujuan, seluruh anggota yang hadir pun menyatakan setuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpanjangan soal masa kerja pansus, setuju?" ucap Fadli.




Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan cukup realistis terhadap masa kerja pansus. Ia menyebut masa kerja pansus, khususnya Pansus RUU KUHP, masih perlu diperpanjang karena ada yang harus diselesaikan.

"Kita harus realistis karena ada beberapa pasal yang masih terjadi diskusi dan perdebatan, maka kita putuskan tadi Bamus itu dilanjutkan pada masa sidang berikutnya," ujarnya. (yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads