Direktur Tindak Pidana Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan kasus dugaan korupsi kondensat termasuk kejahatan yang kompleks. Pihaknya butuh waktu dalam memproses kasus kondensat, termasuk melacak Honggo.
"Kalau kejahatan ini kejahatan yang cukup kompleks. Kemudian kami berproses dengan berbagai macam dinamika untuk membuktikan kejahatannya itu bagaimana bisa menemukan fakta bahwa apa yang kemudian dilakukan dalam proses itu kami temukan faktanya. Kami sudah ada 31 kegiatan agar Honggo ini bisa disidang segera," kata Agung di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (12/02/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lakukan 31 macam kegiatan setelah Honggo dipanggil tidak datang, dijemput tidak ada, geledah, juga dengan otoritas Singapura juga, Kalau aturan luar ya harus ikut aturan hukum internasional. Itulah prosedurnya," tutur Agung.
Agung juga enggan menanggapi beredarnya foto Honggo yang diduga tengah berada di Singapura. Agung menyebut otoritas Singapura telah mendatangi Bareskrim memberi keterangan posisi Honggo.
"Saya nggak mau terpengaruh foto itu, ada 31 kegiatan dari kami dalam satu bulan ini soal kondesat ini. Itu otoritas Singapura sudah datang ke sini. Menyatakan bahwa Honggo tinggalkan singapura itu akhir tahun 2016," pungkas Agung.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini