KPU Putuskan 4 Pasangan Bisa Bersaing di Pilgub Sumsel

KPU Putuskan 4 Pasangan Bisa Bersaing di Pilgub Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 18:29 WIB
Palembang - KPU Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Keempat pasangan yang mendaftar dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai peserta pilgub Sumsel.

Keempat paslon tersebut yaitu:

1. Herman Deru - Mawardi Yahya yang diusung oleh PAN, NasDem dan Hanura.
2. Dodi Reza Alex - Giri Kiemas diusung oleh Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.
3. Sarifuddin Aswari Rivai - Muhammad Irwansyah yang diusung oleh Gerindra dan PKS.
4. Ishak Mekki - Yudha Pratomo yang diusung oleh Demokrat, PPP dan PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mendaftar ada empat bakal calon dan semua calon dinyatakan lolos susuai persyaratan yang ditentukan," kata Ketua KPU Sumsel, Aspahani di kantornya Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kota Palmebang, Senin (12/2/2018).

Dikatakan Aspahani, untuk selanjutnya setiap paslon akan mengikuti tahap pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan besok sore, sekitar Pukul 14.00 WIB di Hotel Novotel Palembang. Pada tahap ini paslon diwajibkan untuk hadir dan tidak boleh diwakilkan.

"Sesuai aturan besok setiap pasangan calon harus hadir dalam pengambilan nomor urut. Untuk tahap ini calon tidak boleh diwakilkan," katanya.

Selain itu, KPU Sumsel juga menghimbau setiap paslon untuk tidak membawa relawan berlebihan. Hal ini agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat dan ketertiban umum sesuai keputusan KPU (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads