"Dapat disetujui?" kata Fadli saat sidang paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Pertanyaan Fadli dijawab dengan kata 'Setuju' dari para peserta paripurna. Fadli lalu mengetok palu sidang tanda disahkannya UU MD3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU MD3 disahkan meski dua fraksi, Partai NasDem dan PPP, meminta pengesahan UU MD3 ditunda. Dua fraksi itu lalu walk out dari sidang paripurna.
Sementara itu, 8 fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (yas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini