"Kami sudah melakukan pleno terbuka dengan agenda menetapkan paslon untuk Bapak Koster-Ace dan Mantra-Kerta. Hari ini, resmi ditetapkan sebagai paslon dalam Pilgub Bali 2018," kata Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada detikcom, Senin (12/2/2018).
Selanjutnya, kedua paslon akan melakukan pengundian nomor urut pada Selasa (13/2) sore. Pengundian nomor urut ini akan dilakukan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, dengan dilakukan langsung oleh masing-masing paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok, pengambilan nomor urut pukul 16.00 WIta di Kantor Gubernur Bali, yang sudah kami bersurat dan diharapkan dilakukan oleh paslon," sambung Sandi.
Usai pengambilan nomor urut nanti, maka tahap kampanye masing-masing paslon akan dimulai. KPU Bali bersama tim kampanye kedua paslon menyepakati maksimum dana kampanye yang dikeluarkan adalah Rp 46 miliar.
"Dana kampanye dibatasi maksimal pengeluaran Rp 46 miliar oleh masing-masing paslon. Jadi kita sudah sepakat dengan paslon dan liason officer mereka. Tidak boleh lebih dari itu," ucap Sandi. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini