Saat dinyatakan tidak lolos oleh KPU, JR Saragih-Ance Selian tampak sabar di lokasi pengumuman penetapan cagub-cawagub Sumut 2018 oleh KPU di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).
JR Saragih, yang ditemui seusai rapat pleno terbuka, berkukuh menyatakan legalisir ijazah yang dia bawa sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JR Saragih menjelaskan tempat dirinya bersekolah sudah ditutup pada 1994, yang berada di Jakarta. Atas hal itu, dia melegalisasi ijazahnya ke Dinas Pendidikan DKI.
"Tahun 2017 saya sudah legalisir tanggal 19 bulan 10. Kepala Dinas DKI yang tanda tangan," ujarnya.
Terkait hal ini, pihaknya akan melapor ke Bawaslu Sumut dan akan menggugat soal penetapan ini.
"Ya kita gugat. Sesuai ini ke Bawaslu dulu proses hukum. Kami siapkan dulu gugatannya. Tentu terus terang saja, Demokrat, PKB, PKPI tidak mungkin tinggal diam. Saya minta sama semua pecinta JR-Ance tetap kita melakukan yang terbaik dan tidak ada satu pun yang boleh ribut. Semua kita solid," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat soal legalisasi ijazah. Ia menerangkan pihaknya sudah melakukan penelitian berkas, termasuk legalisasi ijazah.
"Kami kroscek ke tempat beliau sekolah sudah tutup. Kemudian kami lakukan klarifikasi kepada instansi Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian direspons Dinas Pendidikan tersebut, ijazah yang dimasukkan pada masa pendaftaran tak pernah dilegalisasi," terang Mulia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah didukung Partai Golkar, Gerindra, PKS, PAN, NasDem, dan Hanura. Sedangkan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus didukung PDIP dan PPP. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini