Informasi ini diterima Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dari KJRI Penang yang berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat. Disebutkan, 2 tersangka ditahan hari ini.
"KJRI Penang sudah bertemu dengan investigation officer dan sudah mendapatkan informasi bahwa 2 tersangkanya sudah ditahan hari ini. Masih ada 1 tersangka yang belum ditahan kemungkinan besok akan ditahan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Muhammad Iqbal di kantornya, Jl Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pas KJRI datang ke RS itu dia (Adelina) sudah meninggal," jelas Iqbal.
Menurut Iqbal, tersangka terkait penganiayaan Adelina hingga akhirnya meninggal dunia berasal dari keluarga majikan. Namun majikan Adelina juga ikut diperiksa kepolisian setempat.
"Majikan tetap masih ditahan dan masih pemeriksaan karena polisi belum sempat meng-interview korban saat di RS," imbuh dia.
Polisi dari informasi yang diterima Kemlu menduga ada 3 pelaku dalam kasus penganiayaan ini. "Yang 2 ditahan dan 1 lagi sedang dicari," jelas Iqbal.
Para pelaku, sambung Iqbal, diancam pidana tentang pembunuhan berencana. Adelina sebelumnya ditemukan di rumah majikannya dengan luka parah di bagian kepala dan wajah serta infeksi di tangan dan kaki. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini