Posko dibuka di ruang Subdit 2 Diterskrimsus Polda, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (12/2/2018). Posko ini dipersiapkan bagi jemaah Abu Tours yang telah merasa dirugikan atas janji pemberangkatan yang tidak dipenuhi oleh pihak travel. Belum ada korban yang datang melapor.
"Sejauh ini belum ada yang melapor karena baru kita buka pagi tadi. Ini kita sampaikan ke masyarakat yang merasa dirugikan, silakan datang melapor ke kami," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak hanya Abu Tours saja, semua warga yang merasa dirugikan dengan ulah travel umrah, silahkan melapor. Kita mau satu pintu biar penanganannya lebih optimal," katanya.
Diketahui, sebanyak 16.467 jemaah dari Abu Tours di Sulawesi Selatan hingga kini belum diberangkatkan. Sebagian besar dari mereka membayar paket umrah sebesar Rp 15-17 juta.
Pemberlakuan pajak progresif 5 persen oleh pihak Arab Saudi menjadi alasan bagi pihak travel menunda pemberangkatan. Mereka pun meminta jemaah menambahkan sejumlah uang agar bisa diberangkatkan.
Hal ini pun menuai protes dari sejumlah jemaah dan pihak DPRD Provinsi Sulsel yang telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
"Tidak ada alasan bagi Abu Tours untuk tidak memberangkatkan jemaahnya. Kalaupun tidak bisa, jangan diberikan opsi yang aneh-aneh. Atau sekalian kembalikan saja uang mereka," imbau anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB.
DPRD pun berencana merekomendasikan pencabutan izin bagi Abu Trous ke Kementerian Agama jika jemaah mereka tidak segera diberangkatkan. "Ya kita akan rekomendasikan ke Kemenag kalau mereka tidak memberangkatkan," pungkasnya. (asp/asp)