"Jalan kan kami lihat memang geometri jalan dan luasan sentrifugal-nya perlu diperbaiki. Itu wajib. Kemiringan, geometris jalan, itu perlu diukur lagi alignment-nya," kata Royke di RSUP Tangerang Selatan, Minggu (11/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menerangkan, apabila ada lahan yang memadai, sebaiknya juga dibuat jalur penyelamatan di sisi jalan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan itu.
"Jelas (sudah berkoordinasi), stakeholder-nya misalnya adalah PU (Pekerjaan Umum). Lalu ada dari kementerian dan dinas perhubungan, kemudian pemerintah daerah dan selanjutnya," katanya.
Untuk rekomendasi perbaikan jalan, Royke mengatakan akan memprosesnya segera setelah analisis telah rampung.
"Setelah TAA (traffic accident analysis) ini kami harus memberikan rekomendasi untuk perbaikan," ucapnya.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (10/2) pukul 17.00 WIB. Dari 51 orang, 27 orang tewas, dan sisanya luka berat dan luka ringan.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini