"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (11/2/2018).
Baca juga: KPK Periksa Bupati Ngada yang Kena OTT untuk Tentukan Status Hukum
Baca juga: Bupati Ngada yang Terjaring OTT KPK Maju Pilgub NTT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," ujar Febri lagi.
Selain keduanya, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya. Sebab, OTT dilakukan di sejumlah daerah.
"Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," kata Febri sebelumnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini