"Terhadap 2 orang yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (11/2/2018).
Pemeriksaan ini dilakukan maksimal hingga 1x24 jam. Setelah itu KPK akan menentukan status hukum Marianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marianus Sae dicokok KPK lewat OTT. Bersamanya juga diamankan sejumlah orang, namun baru 2 orang yang tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan. OTT ini disebut Febri dilakukan di beberapa lokasi.
"1 OTT di beberapa daerah," kata Febri sebelumnya. (nif/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini