KPK Periksa Bupati Ngada yang Kena OTT untuk Tentukan Status Hukum

KPK Periksa Bupati Ngada yang Kena OTT untuk Tentukan Status Hukum

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Minggu, 11 Feb 2018 18:26 WIB
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Bupati Ngada Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah tiba di KPK. Dia kini menjalani pemeriksaan oleh KPK bersama satu orang lain yang juga diamankan bersamanya.

"Terhadap 2 orang yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (11/2/2018).

Pemeriksaan ini dilakukan maksimal hingga 1x24 jam. Setelah itu KPK akan menentukan status hukum Marianus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," ujar Febri lagi.

Marianus Sae dicokok KPK lewat OTT. Bersamanya juga diamankan sejumlah orang, namun baru 2 orang yang tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan. OTT ini disebut Febri dilakukan di beberapa lokasi.

"1 OTT di beberapa daerah," kata Febri sebelumnya. (nif/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads