"Mobilnya tahun 2012, sudah uji KIR tanggal 5 bulan 10 (Oktober) 2017. Lama kir ini kan enam bulan ke depan, jadi masih berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik saat dihubungi detikcom melalui telepon, Sabtu (10/2/2018).
Menurut Dedi yang langsung meninjau lokasi kecelakaan, terlihat ada bekas pengereman. "Tapi terlalu dini kita simpulkan, nanti kami akan melakukan olah TKP," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan cari tahu penyebabnya, karena manusianya kah, sarana pra sarana atau apa. Kejadian kan jam 5 sore, apakah faktor cuaca, besok akan kita cari tahu," jelas Dedi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen Subang Diduga Rem Blong
Rombongan bus dari Ciputat Tangerang Selatan itu diperkirakan berjumlah 40 hingga 50 penumpang. Mereka baru saja berwisata ke Tangkuban Parahu.
Sementara itu sebelumnya Kapolres Subang AKBP M Joni menyatakan masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Namun untuk sementara diduga bus mengalami rem blong. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini