Sepanjang 2017, PT KCI mencatat ada 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL ataupun stasiun. Sementara itu, hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL ataupun stasiun. Namun, dari kasus-kasus ini, tidak ada yang proses hukumnya berjalan hingga tuntas karena korban enggan melanjutkan laporannya.
"Kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Jumat (9/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini, PT KCI berharap korban ataupun saksi pelecehan seksual tidak takut untuk melapor. Sebab, menurutnya, ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
Lebih lanjut, Eva mengatakan kegiatan ini akan digelar secara rutin dua kali dalam satu bulan. Selain di Stasiun Tanah Abang, kegiatan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini akan dilakukan di sejumlah stasiun kereta di Jakarta.
"Kegiatan ini akan berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April mendatang di stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar," ujar Eva. (idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini