"Saya keliling SMA di Jakarta, saya tanya apakah kamu punya akun abal-abal, mereka bilang punya. Ini tantangan buat kita semua. Saat ditanya buat apa, untuk memata-matai pacarnya. Nggak usah stalker-stalker, mudah-mudahan nggak ada di sini, ya. Sebenarnya cyber etiquette itu ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran dalam diskusi publik 'Melawan Hoax' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Ia menjelaskan etika di internet itu antara lain tidak membuat posting yang menyakiti hati orang lain. Teknologi juga tak boleh digunakan untuk mencuri data milik orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Fadil menyebut, Polri mengimbau agar politik identitas tidak digunakan dalam pilkada 2018. Hal itu agar proses pemilihan kepala daerah bisa berjalan dengan lancar.
"Ada Satgas Nusantara, cara Polri mengeliminasi politik identitas dalam kontestasi pilkada 2018. Penggunaan politik identitas di pilkada 2018 supaya tidak dilakukan agar seluruh rangkaian pesta pemilihan gubernur, bupati, wali kota ini bisa dijalankan secara fair," ujarnya.
Ia pun berharap ada aturan soal pembuatan meme yang bersifat provokatif. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan.
"Meski ada perbuatan yang dapat dipidana, belum ada di UU ITE. Misalnya meme orang nobar, ada truk terbalik di Nigeria menewaskan banyak orang. Terus dibuat meme, 'Inilah kekejaman rezim Myanmar terhadap etnis Rohingya. Ini kan provokasi," ucapnya.
"Kebebasan berpendapat jangan sampai kelewatan batas," imbuhnya. (haf/nvl)