"Dia kan di balik jeruji masih bisa mengendalikan narkoba ya justru itu lah makanya. Kan saya sudah berulang kali bilang itu, nggak usah nanya lah..," kata Prasetyo, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Sebelumnya Prasetyo menyebut pelaksanaan eksekusi mati saat ini masih terhambat beberapa aturan seperti putusan MK terkait PK dan grasi. Di sisi lain, ia menyatakan hukuman mati masih perlu dilakukan di Indonesia terutama untuk penjahat kasus narkoba. Dia mengatakan, pelaku kejahatan narkoba juga menimbulkan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lalu menyoroti kebijakan Filipina dalam melakukan perang melawan narkoba yang tak segan-segan menembak pelaku kejahatan tersebut. Menurutnya kejadian itu menjadikan pasar narkoba yang sebelumnya ada di negara lain menjadi lari ke Indonesia.
"Sekarang yang terjadi di Filipina mereka enggak ada urusan itu, Filipina tembak-tembak saja itu kan, siapapun nah itu mungkin saja larinya ke mari, ini suatu hal yang menjadi konsen kita bersama. Harus menjadi keprihatinan kita bersama," ujar Prasetyo.
![]() |
Seperti diketahui, Toge mengendalikan peredaran sabu sebanyak 110 kg dan 18.300 butir pil ekstasi. Sabu dan ekstasi ini diselundupkan di Aceh dan Sumatera Utara.
"Yang sangat miris, kami berulang kali, jangan ucapan saya sebagai Kepala BNN mencari kambing hitam permasalahan ini, tidak. Kasus ini melibatkan pelaku yang sudah 2 kali vonis hukuman mati di Lapas. Dan dia terlibat dalam semua pemesanan ini," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas).
Buwas kesal karena Toge sudah divonis mati 2 kali tapi tak kunjung dieksekusi oleh regu tembak.
"Kalau ini lagi dihukum mati ketiga, ini hebatnya Indonesia, hukuman mati tapi orangnya tidak mati-mati," ujar Buwas. (yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini