"Saya sudah bayar mahal, bertahun-tahun uang dikumpulkan hanya untuk berangkat umrah. Ini kenapa sekarang kantor sudah disegel polisi, gimana nasib kami yang mau berangkat umrah," kata Yanti, salah seorang calon jemaah, saat ditemui di kantor Abu Tour and Travel, Jalan Inspektur Marzuki, Jumat (9/2/2018).
Yanti menyebut garis polisi dipasang sejak Kamis (8/2) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Pemasangan garis polisi ini membuat kerisauan sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan garis polisi dipasang untuk menjaga kantor dari sesuatu hal yang tidak diinginkan, bukan karena telah masuk ranah penyelidikan.
"Penyegelan itu adalah inisiatif kapolsek untuk mengamankan lokasi kantor. Jadi itu bukan karena sudah masuk ranah atau proses hukum, karena kami telah lebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Abu Tour and Travel," kata Wahyu.
"Saya minta masyarakat tidak salah artikan. Penyegelan itu hanya untuk pengamanan sementara. Mengingat kantor terus didatangi oleh masyarakat untuk mempertanyakan keberangkatan," sambungnya.
Wahyu mengaku sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh Abu Tour dan Travel. Pihaknya mempersilakan seandainya masyarakat ingin membuat laporan dan tentunya polisi pun akan membuat posko pengaduan. (asp/asp)