Tak Segera Berangkatkan Jemaah Umrah, Kantor Travel Kena Police Line

Tak Segera Berangkatkan Jemaah Umrah, Kantor Travel Kena Police Line

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 15:25 WIB
Palembang - Kantor cabang Abu Tour and Travel di Palembang disegel polisi terkait adanya laporan penipuan. Jemaah mulai resah, bahkan beberapa histeris melihat kantor dipasangi garis polisi, sementara nasib keberangkatan mereka belum diketahui.

"Saya sudah bayar mahal, bertahun-tahun uang dikumpulkan hanya untuk berangkat umrah. Ini kenapa sekarang kantor sudah disegel polisi, gimana nasib kami yang mau berangkat umrah," kata Yanti, salah seorang calon jemaah, saat ditemui di kantor Abu Tour and Travel, Jalan Inspektur Marzuki, Jumat (9/2/2018).

Yanti menyebut garis polisi dipasang sejak Kamis (8/2) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Pemasangan garis polisi ini membuat kerisauan sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku datang sejak pagi untuk mempertanyakan nasib dan meminta pertanggungjawaban pihak biro perjalanan. Bahkan sampai siang ini dia hanya bisa melihat kantor yang sudah disegel dan tidak terlihat adanya seorang pun pegawai.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan garis polisi dipasang untuk menjaga kantor dari sesuatu hal yang tidak diinginkan, bukan karena telah masuk ranah penyelidikan.

"Penyegelan itu adalah inisiatif kapolsek untuk mengamankan lokasi kantor. Jadi itu bukan karena sudah masuk ranah atau proses hukum, karena kami telah lebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Abu Tour and Travel," kata Wahyu.

[Gambas:Video 20detik]


"Saya minta masyarakat tidak salah artikan. Penyegelan itu hanya untuk pengamanan sementara. Mengingat kantor terus didatangi oleh masyarakat untuk mempertanyakan keberangkatan," sambungnya.

Wahyu mengaku sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh Abu Tour dan Travel. Pihaknya mempersilakan seandainya masyarakat ingin membuat laporan dan tentunya polisi pun akan membuat posko pengaduan. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads