"Yang kami bisa sampaikan sementara dilakukan penangkapan terhadap dua orang di Indramayu. Ini terkait dengan beberapa peristiwa yang terjadi di Indonesia. Nanti akan kita dalami lagi peran-peran yang bersangkutan," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Martinus menjelaskan ada empat kemungkinan seseorang diduga terlibat perbuatan terorisme yaitu berperan sebagai pelaku atau eksekutor, berperan sebagai pembuat alat teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua terduga teroris Indramayu ini merupakan pasangan suami istri yang berinisial MJ (32) dan ASN (18). MJ sehari-hari bekerja sebagai pedagang es.
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini