"Kayak di MK itu. Kalau hakimnya lagi delapan ya, kemudian terjadi keputusan empat-empat ya. Waktu kayak putusan sela itu, maka suara Ketua MK menentukan," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Hakim konstitusi berjumlah sembilan orang. Namun ada kalanya berkurang satu ketika ada yang berhalangan hadir, sehingga jumlahnya jadi genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPP itu intinya begini, PPP sudah sepakat bahwa pimpinan DPR itu satu sajalah tambah. Karena kalau nambah dua, nanti iri-irian," ujar dia.
Sementara itu, pimpinan MPR, menurutnya, bisa ditambah dua orang. Alasannya, di MPR ada unsur DPD yang di luar fraksi partai.
"Nah, yang di MPR, kalaupun mau ditambah berapa, silakan. Tapi PPP minta agar itu dasarnya pemilihan kalau semua nggak dapat, ya. Dasarnya pemilihan, kenapa, itu lebih fairya, dan karena di MPR ada unsur DPD. Kan nggak bisa kita negasikan begitu saja kecuali DPD-nya rapat paripurna dan memutuskan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR," ujar Sekjen PPP ini. (yas/bag)