"Nggak sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap. Diberhentikan saat kekuatan hukum tetap," kata Tjahjo di hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Menurut Tjahjo, kedatangan Zumi Zola dalam rapat kerja Gubernur se-Indonesia hari ini dalam posisinya sebagai Gubernur Jambi. Karena itu, tetap diajak berdiskusi soal program-program nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kasus Zumi Zola, Tjahjo juga menanggapi terkait OTT Bupati Jombang Nyono Suharli. Berbeda dengan Zumi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Bupati Jombang untuk mengisi posisi Nyono.
"Bupati Jombang kan dia OTT, ditahan, sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari sampai keputusan tetap nanti di Pengadilan kami rujuk Plt wakilnya itu saja sudah," terangnya. (fiq/idh)











































