Operasi Tangkap Buronan, Jaksa Bekuk 51 Orang di Januari 2018

Operasi Tangkap Buronan, Jaksa Bekuk 51 Orang di Januari 2018

Rivki - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 10:27 WIB
Gedung Kejagung (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Sebanyak 51 buronan berhasil ditangkap tim intelijen kejaksaan selama Januari 2018. Kasus 51 buronan yang ditangkap bermacam-macam, mulai dari kasus penipuan hingga korupsi.

"51 buronan berhasil ditangkap tim intel Kejaksaan RI sebagai implementasi program tabur (tangkap buronan) 31.1 di Bulan Januari 2018," ujar Jamintel Kejagung Jan Marinka, kepada detikcom, Rabu (7/2/2018).

Jan mengatakan, dari 51 buronan yang berhasil ditangkap paling banyak disumbang oleh Kejaksaan Tinggi Sumut. Selama Januari 2018, Kejati Sumut berhasil menangkap 8 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan ini dilakukan di tiap Kejati, Kejari dari berbagai provinsi, kota, kabupaten," ucapnya.

Dia menjelaskan, dari 51 buronan yang diciduk ada yang sudah berkekuatan hukum tetap dan ada juga yang belum. Penangkapan ini terkait program Kejagung. Dalam program itu, Kejagung meminta tiap masing-masing menangkap 1 buronan dalam waktu 1 bulan.

Selain menangkap buronan, tim intelijen Kejagung juga menggalakkan eksekusi terhadap tahanan yang sudah berkekuatan hukum tetap. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads