Panggil Dokter dari Inggris, Novel Segera Jalani Operasi Mata Kiri

Panggil Dokter dari Inggris, Novel Segera Jalani Operasi Mata Kiri

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 18:56 WIB
Ilustrasi Novel Baswedan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan akan segera menjalani operasi pekan depan. Operasi tambahan di mata kiri Novel itu akan dilakukan dengan mendatangkan dokter dari Inggris ke Singapura--di mana Novel saat ini dirawat.

"Terkait kondisi kesehatan Novel Baswedan, penyidik KPK yang saat ini masih dirawat di Singapura, rencananya pekan depan akan dilakukan operasi tambahan dengan mendatangkan dokter ahli dari Inggris," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya di mata kiri Novel. Mata yang paling parah terkena paparan air keras ini mengalami perlambatan pertumbuhan selaput hingga dilakukan 2 kali operasi penempelan jaringan gusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini operasi yang selanjutnya akan dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan selaput mata sebelah kiri. Mohon doanya semoga operasi bisa berjalan lancar dan mempercepat kesembuhan Novel Baswedan," kata Yuyuk.

Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Novel kini tengah menjalani perawatan di Singapura.


Polisi belum menemukan tersangka penyiram air keras terhadap Novel. Polda Metro Jaya sudah menyebar sketsa empat terduga pelaku teror ke polda se-Indonesia.

Polisi juga sempat memeriksa sahabat dekat Novel, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus ini. Selain itu, ada pula Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa yang dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan.

Diketahui, keduanya dipanggil terkait ucapan soal teror terhadap Novel Baswedan. Keduanya diketahui merupakan beberapa pihak yang mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk segera mengungkap kasus ini (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads