Luhut melalui Stafsus Menko Maritim Atmadji Sumarkidjo mengatakan tim BSSN secara berkala melakukan pengecekan selama tiga bulan sekali. Untuk mencegah penyadapan dan hal lainnya.
"Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu. Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih," kata Atmadji mengenai pengamanan yang dilakukan oleh tim BSSN itu, Selasa (6/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN," ujar Atmadji.
BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertangung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelengaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumya, yaitu Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN. (fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini