Sekitar 100 adegan rekonstruksi digelar tertutup di dalam toko korban, Selasa (6/2/2018). Lokasi di sekitar lokasi dipasangi garis polisi. Ridwan mengenakan baju tahanan warna oranye dan mengenakan penutup kepala. Dia dibawa masuk oleh sejumlah personel kepolisian berpakaian preman.
Dalam rekonstruksi ini, hadir sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufik dan Kabag Ops Kompol Dedi Darwinsyah memimpin jalannya rekonstruksi. Tersangka memperagakan adegan demi adegan sesuai yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka memperagakan sama persis dengan di BAP. Ada 106 adegan dalam rekonstruksi ini," kata Trisno kepada wartawan seusai rekonstruksi.
Untuk saat ini, tersangka Ridwan masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Tersangka dikenai pasal berlapis.
"Kita kenakan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana. Tindakan pencurian juga dia lakukan," jelas Trisno.
Pembunuhan sadis tiga orang satu keluarga di Kampung Mulia, Banda Aceh, terjadi pada Jumat (5/1) lalu. Jenazah ketiganya baru ditemukan pada Senin (8/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Berselang dua hari, polisi berhasil menangkap Ridwan di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini