Dilaporkan Gara-gara Sebut SBY, Firman Wijaya Yakin Peradi Profesional

Dilaporkan Gara-gara Sebut SBY, Firman Wijaya Yakin Peradi Profesional

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 15:31 WIB
Firman Wijaya/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pengacara terdakwa kasus koruspi e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Firman menanggapi laporan terhadap dirinya.

"Saya percaya organisasi profesi advokat paham betul bagaimana peradilan itu bekerja, apalagi kalau itu sistem peradilan tindak pidana korupsi," kata Firman saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Selasa (6/2/2018).

Firman dilaporkan oleh Partai Demokrat. Namun soal kesiapan untuk diperiksa Dewan Kehormatan Peradi, Firman tak menjawab pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat saja ya," kata Firman.

[Gambas:Video 20detik]


Firman dilaporkan Partai Demokrat karena dianggap telah menyampaikan berita bohong di luar persidangan dan membentuk opini yang sesat. Dia menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kaitannya dengan proyek e-KTP yang berkasus itu.

Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout, berharap Dewan Kehormatan bisa memanggil Firman dan memintainya keterangan. Meski begitu, Partai Demokrat masih membuka komunikasi dengan Firman. Firman diminta datang menemui Partai Demokrat untuk meminta maaf. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads