Geledah 4 Lokasi di Jombang, KPK Amankan Dokumen Dana Kapitasi

Geledah 4 Lokasi di Jombang, KPK Amankan Dokumen Dana Kapitasi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 18:06 WIB
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko/Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus suap yang menjerat Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Ada 4 lokasi yang digeledah KPK.

"Penggeledahan dilakukan oleh tim-tim secara paralel. Dilakukan penggeledahan di 4 lokasi dimulai sejak pukul 11.00 WIB yaitu di ruang kerja bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang dinas bupati, kantor Dinas Kesehatan, dan kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/2/2018).

Dikatakan Febri, tim masih berada di lapangan. Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen terkait dana kapitasi, serta barang bukti elektronik," kata Febri.

Bupati Jombang Nyono disangka menerima suap dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Dana berasal dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan Inna terhadap dana kapitasi yang diterima 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut merupakan sistem mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Inna disebut KPK melakukan pungli itu sejak Juni 2017.

Inna kemudian menyetor uang Rp 200 juta agar Nyono menetapkan Inna sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.

Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018.


(nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads