Bupati Jombang Tersangka, Golkar Konsultasi dengan KPU untuk Pilbup

Bupati Jombang Tersangka, Golkar Konsultasi dengan KPU untuk Pilbup

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 05:15 WIB
Nyono Suharli Wihandoko. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).
Surabaya - Petahana Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Golkar akan berkoordinasi dengan KPU mengenai posisi kadernya itu yang kembali maju di Pilbup Jombang.

"Terkait Bupati Jombang, kita lihat dari sisi aturan dulu," kata Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Ibnu Munzir di Kantor DPD Golkar Jatim, Surabaya, Minggu (4/2/2018).

"Nanti kita lihat PKPU dan konsultasi dengan KPU Pusat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Golkar juga berencana akan membahas secara khusus kasus Nyono Suharli di tingkat DPP. Nyono sendiri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Jatim.

"Nanti akan dibahas tersendiri," tutur Ibnu.

Dalam Pilbup Jombang, Nyono berpasangan dengan kader PKB, Subaidi Muchtar. Pasangan Nyono-Subaidi diusung PKB, PKS, Partai NasDem, PAN dan Golkar.

Nyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Dia ditangkap di Stasiun Balapan, Solo, Sabtu (3/2) sore.

[Gambas:Video 20detik]




Dia diduga menerima suap dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Sulestyowati. Uang Rp 200 juta itu dimaksudkan agar Inna ditetapkan Nyono sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.

Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018.

Baik Nyono maupun Inna telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan. (ze/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads