"Ini kan ada SOP yang tidak dijalankan. Namanya kecelakaan kerja pasti ada yang dilanggar kan persyaratan-persyaratannya," ujar Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Disnaker DKI, Agus Subekti saat meninjau lokasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018).
Rencananya pihak Disnaker akan memanggil kontraktor pelaksana proyek PT Hutama Karya. Pekerjaan pembangunan fasilitas perkeretaapian ini dikerjakan Hutama dengan konsorsium bersama PT Modern Surya Jaya dan PT Mitra Engineering Grup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disnaker menegaskan belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban karena masih menunggu proses pemeriksaan. "Besok saja nunggu hasil dimintai keterangan," kata Agus.
Konsorsium Hutama Karya sebelumnya menegaskan pihaknya mengecek ulang semua perlatan yang digunakan. Ingin dipastikan keamanan dan keselamatan kerja pada proyek.
Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan akan bekerjas sama dengan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dari Kementerian PUPR untuk investigasi. (fdn/fdn)