Penganiaya Ulama Diduga Gangguan Jiwa, GP Ansor: Harus Dibuktikan

Penganiaya Ulama Diduga Gangguan Jiwa, GP Ansor: Harus Dibuktikan

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 04 Feb 2018 01:39 WIB
Foto: Ketua GP Ansor pusat Yaqut Cholil Qoumas (dok. detikcom)
Jakarta - Penganiaya Ustaz Prawoto diduga memiliki gangguan kejiwaan. Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar polisi membuktikan kebenaran gangguan kejiwaan itu.

"Pernyataan kalau pelaku itu gila saya kira itu harus dibuktikan terlebih dulu. Kita ini punya sejarah kelam atas persekusi kepada ulama-ulama," kata Yaqut, usai meresmikan lapangan bulutangkis GP Ansor, di kantor GP Ansor, Jl Kramat Raya, Sabtu (3/2/2018).


Ia mengatakan dikhawatirkan peristiwa penganiayaan itu sengaja dilakukan atas rencana pihak lain. Karena pihak tersebut tahu orang dengan gangguan kejiwaan tidak dapat dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kita terus terang ini mengkhawatirkan ini by desain kalau tadi disampaikan ini waktunya berdekatan dilakukan oleh orang gila," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan kasus serupa. Serta ia meminta masyarakat mengembalikan kasus hukum ke polisi.

"Masyarakat jangan main hakim sendiri kalau ada kejadian itu tentu masyarakat (kasus) di kembalikan ke penegak hukum," sambungnya.


Sebelumnya diberitakan, Penganiaya Ustaz Prawoto diduga memiliki gangguan kejiwaan. Ada beberapa fakta yang mendasari kesimpulan itu.

"Kalau misalnya menetapkan itu pelaku mengalami gangguan jiwa itu jelas ada bukti pendukung. Karena dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah didiagnosa mengalami depresi mental," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).

Seperti diketahui, penganiayaan terhadap pemuka agama ini pertama kali terjadi pada pimpinan Ponpes Al-Hidayah KH Umar Basri (60) pada Sabtu (27/1), di dalam masjid seusai salat subuh. Umar dilarikan ke RS karena mengalami luka cukup parah.

Umar dianiaya pelaku dengan kayu. Pelaku yang bernama Asep (50) diduga kuat mengalami gangguan jiwa.

Satu kasus lainnya ialah yang dialami Ustaz Prawoto. Komandan Brigade Persis ini dianiaya Asep Maftuh hingga meninggal pada Kamis (1/2). Ustaz Prawoto dipukul di bagian kepala dengan pipa besi. Ia sempat dilarikan dulu ke RS, tapi nyawanya tak tertolong. (yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads