"Salah satu topik yang langsung nyata saya utarakan ke Pemda. Sudah di seluruh perumahan di DKI banyak restoran yang sesuai kebutuhan rakyat tapi secara peraturan itu melanggar. Kalau memang rakyat butuh kenapa nggak peraturan diubah, zonasinya diubah," ujar Hotman seusai lari dengan Sandiaga di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/2/2018).
Peraturan mengenai ini tertuang dalam Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ). Dalam kesempatan ini, Sandiaga mendukung usulan Hotman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman mengatakan bahwa Sandiaga berjanji akan mengubah soal aturan zonasi ini. Hal ini dilakukan agar restoran tak menganggu publik.
"Hasil nyata hari ini adalah Pak Wagub berjanji memperjuangkan agar restoran di daerah perumahan yang tidak mengganggu publik, tidak lagi dikejar-kejar Satpol PP tapi Perda zonasinya diubah agar sah. Itu hasil nyata," kata Hotman.
"Aamiin, insyaallah," jawab Sandiaga. (aik/dkp)